Optimalkan Pengelola Pasar, Tim Satgas Pasar Aceh Besar Adakan Rapat Lintas Sektor

Tim Satgas Pasar Aceh Besar menggelar rapat koordinasi tingkat kepala bidang dan lintas sektoral, bertempat di kantor Satgas Pasar Lantai II Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (02/05/2024). FOTO/ DJ88

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Tim satuan tugas (Satgas) Pasar Aceh Besar menggelar rapat koordinasi tingkat kepala bidang dan lintas sektoral demi menciptakan kondisi yang optimal dalam pengelolaan Pasar Induk Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, di kantor Satgas Pasar Lantai II Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (02/05/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi Aceh Besar, Nazarul Khairi, ST mengatakan, dalam pertemuan ini membahas tentang pembagian tugas atau persamaan persepsi antar dinas-dinas yang terlibat dalam pengelolaan pasar. “Sehingga, semua dinas yang terlibat, bisa berperan lebih efektif dalam pengelolaan pasar,” katanya.

Kemudian, untuk memudahkan koordinasi antar lintas sektor, Satgas berencana akan membangun kantor di Pasar Induk Lambaro. “Supaya, pengelolaan pasar lebih tertata dan bila ada permasalahan bisa langsung ditangani,” tuturnya.

Ia menyebutkan, kedepan tim Satgas Pasar akan kembali menyusun sketsa mengenai tempat-tempat yang bisa berjualan dan tempat yang dilarang.
“Sesuai dengan Qanun Nomor 5 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan keamanan,” sebutnya.

Ia menjelaskan, untuk diketahui bersama, mengenai tugas dari tim Satgas Pasar masih diiterapkan hanya di dua pasar yaitu pasar Induk Lambaro dan Pasar Ketapang.

“Kami berharap, kedepan bisa berperan diseluruh pasar yang ada di Wilayah Kabupaten Aceh Besar,” jelas Nazarul Khairi.

Disamping itu, Nazarul Khairi mengungkapkan, guna memperbaiki sistem parkir yang ada di Pasar Induk Lambaro, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Besar dalam waktu dekat akan kembali menentukan titik area parkir yang lebih nyaman dan teratur.

“Dalam waktu dekat ini, pihak Dishub akan kembali menentukan titik parkir di Pasar Lambaro, supaya tidak amburadul dan terjadi kemacetan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil dari pertemuan yang diadakan pada hari ini, tim Satgas akan melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin.

“Insya Allah, hari Senin 06 Mei 2024, tim Satgas akan turun kelapangan untuk melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin,” pungkasnya.

Turut dihadir dalam pertemuan, Kabid pengamanan dan penertiban Satpol PP dan WH Aceh Besar, Kabid UPTD Parkir Dishub Aceh Besar, Kabid Kebersihan DLH Aceh Besar.(DJ)